Teknik Lapangan Terbang (Bandara)


TEORI DASAR

Suatu bandara mencakup suatu kumpulan kegiatan yang luas yangmempunyai kebutuhan-kebutuhan yang berbeda dan terkadang saling bertentanganantara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya. Misalnya kegiatan keamananmembatasi sedikit mungkin hubungan (pintu-pintu) antara sisi darat (land side) 
dansisi udara(air side),sedangkan kegiatan pelayanan memerlukan sebanyak mungkinpintu terbuka dari sisi darat ke sisi udara agar pelayanan berjalan lancar. Kegiatan-kegiatan itu saling tergantung satu sama lainnya sehingga suatu kegiatan tunggaldapat membatasi kapasitas dari keseluruhan kegiatan.Sebelum tahun 1960-an rencana induk bandara dikembangkan berdasarkankebutuhan-kebutuhan penerbangan lokal. Namun sesudah tahun 1960-an rencanatersebut telah digabungkan ke dalam suatu rencana induk bandara yang tidak hanyamemperhitungkan kebutuhan-kebutuhan di suatu daerah, wilayah, propinsi ataunegara. Agar usaha-usaha perencanaan bandara untuk masa depan berhasil denganbaik, usaha-usaha itu harus didasarkan kepada pedoman-pedoman yang dibuatberdasarkan pada rencana induk dan sistem bandara yang menyeluruh, baik berdasarkan peraturan FAA, ICAO ataupun Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2001 tentang Kebandarudaraan dan KepmenPerhubungan No. KM 44 Tahun 2002 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.Beberapa istilah kebandarudaraan yang perlu diketahui adalah sebagai berikut(Basuki, 1996; Sartono, 1996 dan PP No. 70 thn 2001)

  • Airport : Area daratan atau air yang secara regular dipergunakan untuk kegiatan take-off and landing pesawat udara. Diperlengkapi denganfasilitas untuk pendaratan, parkir pesawat, perbaikan pesawat, bongkarmuat penumpang dan barang, dilengkapai dengan fasiltas  keamanandan terminal building untuk mengakomodasi keperluar penumpang danbarang dan sebagai tempat perpindahan antar moda transportasi.


  • Kebandar udaraan : meliputi segala susuatu yang berkaitan denganpennyelenggaraan nadar udara (bandara) dan kegiatan lainnya dalangmelaksanakan fungsi sebgaia bandara dalam menunjang kelancaran,keamanan dan ketertiban arus lalulintas pesawat udara, penumpang,barang dan pos.


  • Airfield :Area daratan atau air yang dapat dipergunakan untuk kegiatan take-off and landing pesawat udara. fasilitas untuk pendaratan, parkirpesawat, perbaikan pesawatdan terminal building untuk mengakomodasi keperluar penumpang pesawat.


  • Aerodrom : Area tertentu baik di darat maupun di air (meliputibangunan sarana-dan prasarana, instalasi infrastruktur, dan peralatanpenunjang) yang dipergunakan baik sebagian maupun keseluruhannyauntuk kedatang, keberangkatan penumpang dan barang, pergerakanpesawat terbang. Namun aerodrom belum tentu dipergunakan untuk penerbangan yang terjadwal.


  • Aerodrom reference point : Letak geografi suatu aerodrom.


  • Landing area : Bagian dari lapangan terbang yang dipergunakan untuk  take off dan landing Tidak termasuk terminal area.


  • Landing strip : Bagian yang bebentuk panjang dengan lebar tertentuyang terdiri atas shoulders dan runway untuk tempat tinggal landas danmendarat pesawat terbang.


  • Runway (r/w) : Bagian memanjang dari sisi darat aerodrom yangdisiapkan untuk tinggal landas dan mendarat pesawat terbang.


  • Taxiway (t/w) : Bagian sisis darat dari aerodrom yang dipergunakanpesawat untuk berpindah ( taxi) dari runway ke apron atau sebaliknya.


  • Apron : Bagian aerodrom yang dipergunakan oleh pesawat terbanguntuk parkir, menunggu, mengisis bahan bakar, mengangkut danmembongkar muat barang dan penumpang.Perkerasannya dibangunberdampingan dengan terminal building.


About the author

Admin
Donec non enim in turpis pulvinar facilisis. Ut felis. Praesent dapibus, neque id cursus faucibus. Aenean fermentum, eget tincidunt.

0 komentar:

Template by Clairvo Yance
Copyright © 2012 KOMUNITAS and Blogger Themes.